Bekasi – Penganiaya Kurir Kasus penganiayaan terhadap seorang kurir saat menagih pembayaran Cash On Delivery (COD) di Bekasi akhirnya menemukan titik terang.
Pelaku yang sebelumnya sempat buron selama beberapa hari, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Penyerahan diri itu terjadi setelah tekanan dari publik dan viralnya video penganiayaan tersebut di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, terlihat jelas seorang pria memukul kurir secara brutal di halaman rumahnya.

Baca Juga : Nyaris Habis Cuma 3 SPBU yang Jual Shell Super di Jakarta Depok Kosong-Bekasi Ada 1
Kejadian itu bermula saat kurir datang mengantarkan paket dengan metode COD senilai Rp200 ribu
Kurir, yang bekerja untuk salah satu perusahaan ekspedisi ternama, hanya menjalankan tugas sesuai prosedur.
Namun, bukannya menerima dan membayar, pelaku justru marah-marah dan menuduh kurir menipu.
Situasi memanas hingga akhirnya pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap kurir tersebut.
Korban mengalami luka memar di wajah dan sempat dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pihak perusahaan kurir langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas, terutama dari warganet yang menyuarakan dukungan terhadap kurir.
Tagar #SaveKurir dan #KeadilanUntukKurir sempat menjadi trending topic di platform X (dulu Twitter) selama dua hari.
Banyak yang menilai kurir sebagai profesi yang rentan, karena sering diperlakukan tidak adil oleh pelanggan.
Setelah tekanan publik meningkat, pelaku akhirnya mendatangi kantor polisi dengan didampingi keluarganya.
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku emosi karena merasa ditipu dan sedang mengalami tekanan pribadi.
Ia mengatakan bahwa isi paket tidak sesuai ekspektasi, meski belum membuka paket tersebut sepenuhnya.
Polisi tetap menindaklanjuti kasus ini sebagai tindak pidana penganiayaan.
Kapolres Bekasi menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan meski pelaku sudah menyerahkan diri.
Kurir yang menjadi korban telah memberikan keterangan dan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pihak perusahaan ekspedisi menyatakan akan memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada korban ini






